Trending

PDIP Percaya IKN Selesai 2027, Adian: 2028 Jadi Ibu Kota Politik

– Anggota PDIP percaya bahwa proyek ibu kota negara (IKN) akan selesai pada tahun 2027.

Anggota DPR RI, Adian Napitupulu menyatakan bahwa tahun 2028 akan menjadi momen penting bagi IKN Nusantara sebagai pusat pemerintahan.

Diketahui, Komite Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melakukan kunjungan langsung untuk mengecek perkembangan pembangunan Kompleks Perkantoran Legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Pada kunjungan tersebut, Ketua Tim BAM DPR RI Adian Napitupulu menyampaikan bahwa proyek ini direncanakan selesai pada akhir 2027, dan akan mulai beroperasi pada 2028.

“Optimis, akhir 2027 seharusnya sudah selesai seluruhnya. Pada 2028 kita bisa berfungsi sebagai ibu kota politik di sini,” ujar Adian.

Status Proyek Masih Berada di Tahap Awal

Berdasarkan informasi dari Otorita IKN, pembangunan Kompleks Legislatif, yang akan menjadi pusat lembaga legislatif nasional, saat ini masih dalam proses penawaran.

Desain akhir bangunan masih dalam tahap penyempurnaan, termasuk penyesuaian terhadap ruang sidang utama serta fasilitas pendukung lainnya.

Lelang proyek konstruksi utama direncanakan dimulai pada awal tahun 2026, sedangkan pengerjaan fisik diharapkan selesai pada akhir tahun 2027.

Baca Juga  RUU P2SK: Dampak Evaluasi DPR pada BI, OJK, dan LPS

Bangunan ini akan menjadi tempat kedudukan DPR RI, DPD RI, serta tugas-tugas lembaga legislatif lainnya.

Selain Wilayah Legislatif, wilayah yudikatif dan lembaga negara lainnya juga tercakup dalam tahap II IKN, yang dimulai pada tahun 2025 dan akan berlangsung hingga 2029.

Anggaran dan Skema Pembiayaan

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian PUPR dan Otorita IKN, tahap kedua pembangunan direncanakan dibiayai dengan dana sebesar Rp48,8 triliun dari APBN selama masa 2025 hingga 2029.

Dana tambahan akan diperoleh melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang diperkirakan mencapai Rp60,93 triliun.

Pada tahun 2025, anggaran IKN yang dialokasikan dari APBN tercatat sebesar Rp6,3 triliun, yang mencakup pembangunan infrastruktur dasar, perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kelanjutan proyek tahap pertama yang belum selesai.

Sebanyak 11 paket pekerjaan infrastruktur tahap kedua telah diumumkan lelang dengan nilai total proyek mencapai Rp3,48 triliun.

Beberapa proyek mencakup pekerjaan jalan, saluran pembuangan, serta sistem jaringan utilitas perkotaan.

Tahap I dan Tahap II yang telah berjalan Langkah Pertama dan Langkah Kedua Proses Tahap I serta Tahap II Tahapan I dan Tahapan II Tahap I beserta Tahap II Perkembangan pada Tahap I dan Tahap II Tahap I dan Tahap II yang sedang berlangsung Tahap I serta Tahap II yang telah dilakukan

Baca Juga  LBH Surabaya Laporkan Kembali Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim

Sampai akhir tahun 2024, progres fisik pembangunan IKN untuk proyek-proyek yang sudah ditandatangani kontraknya mencapai 61,7 persen.

Tahap pertama proyek meliputi Istana Negara, kantor presiden, sejumlah kementerian koordinator, serta jaringan jalan dan sistem pasokan air bersih di KIPP.

Tahap kedua melibatkan perluasan wilayah pusat pemerintahan, termasuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif, sistem transportasi umum, serta peningkatan kawasan permukiman dan fasilitas kota.

Berdasarkan data Otorita IKN, tahap kedua pembangunan fokus pada pengintegrasian infrastruktur dasar dengan prinsip kota hijau (forest city), kota yang tahan terhadap banjir (sponge city), dan kota berbasis teknologi (smart city).

Dukungan dan Tindak Lanjut

Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyambut positif dukungan yang diberikan oleh BAM DPR RI, dalam tahap pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa kerja sama antar-instansi menjadi faktor yang sangat penting, agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana, kualitas, dan anggaran.

“Peran DPR RI, khususnya melalui BAM, sangat krusial dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Otorita IKN akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang relevan.

Baca Juga  UU BUMN Disahkan, Puan Waspadai Kekuasaan Tumpang Tindih

“Itu bertujuan agar seluruh proyek dapat selesai sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.(Nita)