Trending

Membangun Ekosistem Zakat untuk Kemakmuran Bangsa

.CO.ID,

Oleh Bambang Suherman, Ketua Dewan Pengawas Forum Zakat, Wakil Presiden Kemitraan Global dan Pengembangan Nasional, Human Initiative

Setiap kali membahas zakat, sesungguhnya kita sedang menyentuh potensi besar yang dimiliki bangsa ini dalam mengurangi ketimpangan sosial. Pusat Kajian Strategis Baznas mencatat bahwa potensi zakat di Indonesia melebihi Rp 330 triliun setiap tahun. Angka ini sangat besar, bahkan mampu menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi serta memperkuat solidaritas sosial umat.

Namun, kenyataannya jauh berbeda dari harapan. Tiga masa kepemimpinan Baznas sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 belum mampu menciptakan peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat. Jarak antara potensi dan realisasi zakat masih sangat lebar. Hal ini tidak hanya menunjukkan masalah teknis, tetapi juga keterbatasan pendekatan pengelolaan zakat yang cenderung terbatas aksesnya.

Baznas, yang seharusnya menjadi wakil dari umat, belum sepenuhnya menyediakan ruang partisipasi yang luas bagi berbagai pihak terkait, seperti akademisi, organisasi masyarakat Islam, lembaga amil zakat yang berbasis masyarakat, maupun para profesional. Padahal, sejarah bangsa ini membuktikan bahwa kerja sama merupakan kunci dalam menghadapi tantangan besar. Pandemi beberapa tahun lalu menunjukkan betapa semangat gotong royong mampu menjaga kelangsungan hidup banyak orang.

Kini, semangat kerja sama perlu dihidupkan kembali dalam pengelolaan zakat. Terdapat tiga tantangan besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia. Pertama, tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat masih rendah. Banyak umat yang hanya memandang zakat sebagai kewajiban ritual, bukan sebagai alat ekonomi dan sosial.

Kedua, lembaga pengelola zakat belum sepenuhnya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Masih terdapat keraguan terkait kejelasan dan pertanggungjawaban. Ketiga, peraturan belum sepenuhnya mencerminkan perkembangan sosial budaya umat. Undang-undang memang mengatur

Baca Juga  Penelitian: Asam Laut Meningkat, Pengaruh pada Gigi Hiu

lembaga, tetapi belum memberikan kekuatan peraturan yang mengikat bagi muzakki dalam menjalankan kewajiban zakatnya.

Tiga tantangan ini perlu diatasi dengan pendekatan yang menyentuh inti masalah, yaitu memperkuat kepercayaan, memperluas partisipasi, serta menyajikan inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pada masa digital, kepercayaan masyarakat tidak lagi cukup dibangun hanya melalui laporan tahunan yang tebal. Transparansi harus hadir secara langsung, mudah diakses, dan dapat berkomunikasi secara efektif.

Oleh karena itu, gagasan “Satu Data Zakat Indonesia” perlu diwujudkan. Sistem ini bertujuan untuk menggabungkan data mustahik, muzakki, program, serta pencapaian lembaga zakat di seluruh Indonesia. Tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai alat edukasi bagi masyarakat. Bayangkan jika masyarakat bisa melihat secara langsung bagaimana zakat yang mereka berikan berubah menjadi modal usaha kecil, beasiswa, atau program pertanian yang cerdas.

Bayangkan juga jika informasi tersebut bisa diakses melalui perangkat portabel, secepat kita mengunjungi berita hiburan di media sosial. Keterbukaan semacam ini akan membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi yang lebih luas.

Zakat tidak hanya terkait dengan pengumpulan dana. Lebih dari itu, zakat merupakan alat sosial yang digunakan untuk menciptakan sistem kebaikan. Sayangnya, selama ini zakat sering dianggap sebagai kewajiban individu terhadap lembaga. Padahal, potensi kerja sama sangat besar jika lembaga zakat bersedia terbuka.

Organisasi Islam, lembaga sosial, perguruan tinggi, dunia bisnis, hingga komunitas teknologi memiliki kemampuan masing-masing dalam

Baca Juga  Pemprov Jabar Jamin Rp 50 Triliun BGN Tetap di Daerah, Tingkatkan Ekonomi Rakyat

pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor ini harus diarahkan oleh Baznas. Dengan demikian, zakat dapat terkait dengan agenda utama pembangunan nasional, mulai dari pemberantasan kemiskinan hingga pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Selanjutnya, kolaborasi ekosistem zakat ini juga mampu mempercepat pencapaian Astacita, delapan cita pembangunan nasional yang menjadi visi besar pemerintahan saat ini. Mulai dari peningkatan kualitas manusia Indonesia, penguatan ekonomi yang merata, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih, semua agenda tersebut dapat mendapatkan dukungan nyata jika zakat dikelola dengan partisipasi yang luas dan kolaborasi yang efektif. Dengan kata lain, zakat tidak lagi berada di luar pembangunan nasional, tetapi menjadi salah satu motor utamanya.

Satu tantangan lain yang perlu diatasi adalah kurangnya inovasi dalam pemanfaatan zakat. Zakat terlalu lama berada pada pola konsumtif, yaitu memberikan bantuan langsung yang hanya mengatasi masalah sementara. Padahal, umat membutuhkan solusi yang berkelanjutan. Di sinilah pentingnya menghubungkan zakat dengan inovasi.

Pertanian telah memahami konsep pertanian cerdas. Dunia peternakan juga memiliki teknologi pemuliaan untuk meningkatkan hasil produksi. Dunia pendidikan mengharapkan beasiswa yang tidak hanya menghasilkan lulusan sarjana, tetapi juga melahirkan doktor-doktor baru yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan bangsa. Seluruh inovasi ini dapat dihubungkan dengan dana zakat, selama ada keberanian untuk membuka ruang dan menjalin jaringan.

Saya percaya, zakat dapat menjadi alat penting dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Dengan inovasi yang tepat, zakat tidak hanya mengurangi beban, tetapi juga menghasilkan kesejahteraan baru. Saat ini, Baznas perlu menegaskan dirinya sebagai lembaga yang profesional, fleksibel, serta ramah terhadap umat. Profesional dalam pengelolaan, fleksibel dalam menghadapi perkembangan teknologi, dan ramah dalam membuka ruang kerja sama.

Baca Juga  Net Sell Asing Besar, Ini Outlook IHSG Hingga Akhir Tahun dan Strategi Investasinya

seluas-luasnya.

Baznas yang kita butuhkan adalah Baznas yang mampu hadir di tengah masyarakat, mengajak organisasi kemasyarakatan, akademisi, dunia usaha, serta komunitas teknologi. Baznas yang tidak lagi bekerja sendiri, tetapi memimpin jaringan kebaikan yang luas. Baznas yang tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga menciptakan narasi kepercayaan.

Harapan masyarakat terhadap lembaga ini sangat tinggi. Mereka berharap zakat dapat menjadi solusi nyata, bukan hanya sekadar kata-kata kosong. Kesempatan ini sangat terbuka lebar saat bangsa ini memilih komisioner baru. Zakat bisa menjadi sumber daya besar untuk mengatasi tantangan yang dihadapi bangsa. Kuncinya adalah keberanian untuk berinovasi, ketulusan dalam bekerja sama, serta komitmen menjaga akuntabilitas. Dengan tiga hal tersebut, saya yakin Baznas mampu mengurangi kesenjangan antara potensi dan realisasi zakat.

Sudah tiba waktunya zakat menjadi alat strategis dalam pembangunan nasional. Kini saatnya Baznas hadir sebagai lembaga yang efektif, akrab, dan dicintai oleh masyarakat. Dan ini saatnya membangun ekosistem zakat demi kesejahteraan rakyat Indonesia.