Trending

Musyarakah Mutanaqisah: Pengertian, Rukun, dan Aturannya

Musyarakah mutanaqisah mungkin merupakan istilah yang masih asing bagi kamu. Padahal, di dunia bisnis dan usaha, istilah ini sering muncul meskipun dengan nama yang berbeda.

Pengertian sederhana dari musyarakah mutanaqisahmerupakan salah satu bentuk perjanjian yang diizinkan dalam perdagangan. Perjanjian ini juga memiliki beberapa aturan serta kelebihan dan kelemahannya.

Ingin tahu penjelasan yang lebih detail? Ikuti penjelasan berikut ini!

1. Pengertian musyarakah mutanaqisah

Musyarakah mutanaqisah(MMQ) merupakan bentuk akad musyarakah yang melibatkan dua pihak yang bersedia bekerja sama dalam mengembangkan usaha. Kata ini juga berasal dari bahasa Arab, yaituYutanaqish atau mengurangi secara bertahap.

Oleh karena itu, definisi lainnya adalah kolaborasi antara bank dan nasabah yang melibatkan kepemilikan aset modal. Salah satu pihak bisa mengalami pengurangan akibat pembelian yang dilakukan secara bertahap oleh pihak lainnya.

Jika dilihat dari peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), produk pembiayaan perbankan syariah dapat diimplementasikan sesuai dengan prinsipsyirkah inan dengan mengurangi modal atau hishshah dari salah satu mitra (syarik).

Fungsi bank diakibatkan oleh pembelian maupun pemindahan dagang yang dilakukan secara bertahap. Disebut sebagainaqlul hishshah dengan perjanjian yang berbeda-bedakepada perusahaan dari mitra lain yang disebut sebagai pelanggan.

2. Ketentuan musyarakah mutanaqisah

Hukum yang mengatur akad ini adalah Fatwa DSN nomor 8 mengenai mitra-mitra yang memiliki beberapa kewajiban, yaitu:

  1. Menyediakan modal dan kerja sesuai dengan perjanjian dalam akad.
  2. Kelebihan dari rasio yang telah disepakati.
  3. Mengalami kerugian sesuai dengan besaran modal yang dimiliki.
Baca Juga  Harga Emas Hari Ini 1 Oktober 2025, Antam Kembali Naik

Pihak pertama yang dikenal sebagai syarik atau LKS harus memiliki komitmen terhadap seluruh penjualan keseluruhanhishshah-secara bertahap. Sedangkan pihak kedua, yaitu syarik yang lain dan nasabah memiliki kewajiban untuk membelinya.

Perdagangan yang dimaksud dalam ketentuan tersebut harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama. Setelah penjualan selesai dilaksanakan, hak milik pemilik awal akan berpindah kepada pemilik lainnya.

3. Rukun musyarakah mutanaqisah

Musyarakah mutanaqisahsifatnya diperbolehkan oleh agama dan keyakinan yang dipegang oleh pedagang serta pihak terkait. Terdapat beberapa prinsip yang mengatur transaksi tersebut agar berjalan dengan lancar, yaitu:

  1. Kedua belah pihak perlu terlibat, baik dari sisi bank sebagai pemberi dana(shahibul maal)dan pemilik properti yang tersedia untuk disewa(mustajir).
  2. Kedua belah pihak yang bekerja sebagai bank atau nasabah harus menyertakan modal karena properti dan barang dapat disewakan kepada nasabah serta pihak lainnya.
  3. Akad harus memiliki objek yang berkaitan dengan apa yang ingin dicapai atau tujuan yang ingin dicapai oleh pelaku usaha melalui rencananya.

4. Keuntungan dan kelemahan musyarakah mutanaqisah

Tentu saja akad ini memiliki kelebihan dan kekurangan, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga  Pesan ORI028 di bank bjb, Investasi Dijamin Negara

1. Kelebihan

Beberapa keunggulan akad tersebut antara lain:

  • Kedua belah pihak memiliki hak kepemilikan dan berhak memperoleh keuntungan sesuai dengan laba dari aset mereka.
  • Suku bunga yang diberikan oleh pihak konvensional tidak mampu memengaruhi transaksi.
  • Kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam menentukan harga aset yang ditawarkan dan dijual.

2. Kekurangan

Sementara kelemahan dari jenis akad ini, yaitu:

  • Terdapat pajak dan beban terhadap suatu aktivitas, namun transaksi tetap dapat berlangsung.
  • Pembayaran yang harus dibayarkan nasabah akan terasa memberatkan pada tahun pertama.

Oke, berikut penjelasan lengkap mengenai akad.musyarakah mutanaqisah. Semoga data ini dapat meningkatkan wawasan kamu, ya!

5. FA

1. Apa yang dimaksud dengan Musyarakah Mutanaqisah?

Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan perjanjian kerja sama antara dua pihak atau lebih dalam sebuah bisnis, di mana kepemilikan salah satu pihak berkurang secara bertahap melalui pembelian bagian modal oleh pihak lain.

2. Bagaimana mekanisme berlangsungnya akad Musyarakah Mutanaqisah?

Dalam MMQ, pihak yang menanamkan modal dan mengelola usaha (biasanya bank bersama nasabah) bekerja sama dalam menjalankan bisnis. Bank atau pemberi modal awal memberikan dana pendukung, sedangkan nasabah memiliki kesempatan untuk membeli saham bank secara bertahap hingga akhirnya menjadi pemilik sepenuhnya.

3. Apa saja rukun atau unsur penting dalam Musyarakah Mutanaqisah?

Beberapa komponen atau unsur yang perlu hadir adalah:

  • Ada kesepakatan atau perjanjian kerja sama

  • Modal yang terlibat dari pihak-pihak yang terkait

  • Keterlibatan dalam pengelolaan usaha

  • Pembagian keuntungan berdasarkan nisbah

  • Aturan pengurangan kepemilikan secara bertahap (naqlul hishshah)

Baca Juga  IHSG Naik, Investor Harus Tahu Ini!

4. Apa ketentuan khusus yang berlaku dalam Musyarakah Mutanaqisah?

Beberapa aturan yang penting antara lain:

  • Hak dan prosedur transfer atau pembelian saham harus disepakati sejak awal

  • Pembagian laba harus didasarkan pada proporsi, bukan jumlah tetap

  • Rugi ditanggung sesuai dengan besarnya modal yang dimiliki masing-masing pihak

  • Proses peralihan hak milik harus jelas dan disetujui terlebih dahulu

5. Apa keunggulan dan kelemahan dari Musyarakah Mutanaqisah?

Keuntungan dari MMQ antara lain adalah fleksibilitas dalam mentransfer kepemilikan secara bertahap serta pembagian risiko yang seimbang. Namun, kelemahannya dapat berupa kesulitan dalam pengelolaan administrasi, keharusan mencapai kesepakatan di berbagai tahap, dan kemungkinan terjadinya perselisihan jika tahap transfer modal tidak dilakukan sesuai dengan kesepakatan.

Mudharabah Terbatas: Definisi, Keuntungan, Fitur dan Persyaratannya