,JAKARTA – Dunia saat ini sedang memasuki suatu masa yang dikenal sebagai era TUNA (Turbulensi, Ketidakpastian, Kebaruan, Ketidakjelasan), istilah yang semakin penting dalam memahami arah perkembangan ekonomi global maupun nasional.
Empat ciri ini bukan hanya gagasan, tetapi fakta yang terlihat dari pergerakan perdagangan, fluktuasi harga komoditas, aliran modal yang tidak stabil, hingga perubahan iklim yang semakin parah.
Di tengah situasi Indonesia, masa TUNA nyata terlihat melalui gejolak nilai tukar akibat kebijakan moneter negara-negara maju, ketidakpastian permintaan ekspor, munculnya kebijakan-kebijakan baru yang belum teruji, serta ketidakjelasan regulasi di sektor kelautan dan perikanan yang sering menyebabkan interpretasi berbeda di lapangan. Secara makroekonomi, Indonesia masih mampu menjaga kinerja yang cukup baik. Pada kuartal II/2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,12% (YoY) dengan kenaikan sebesar 4,04% secara kuartalan. Yang menarik, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi kontributor pertumbuhan terbesar dalam periode kuartalan yaitu 13,53%, membuktikan bahwa sektor berbasis sumber daya alam tetap menjadi penopang utama di tengah ketidakpastian (BPS, 2025).
Produksi perikanan pada kuartal pertama tahun 2025 mencapai 5,87 juta ton, naik sebesar 2% (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, didorong terutama oleh budi daya (+3,0%), rumput laut (+2,2%), dan perikanan tangkap (+0,7%). Namun, secara kuartalan masih terjadi penurunan pertumbuhan, menunjukkan adanya pengaruh musiman serta kelemahan struktural dalam rantai pasok (KKP, 2025).
Di bidang perdagangan, nilai ekspor produk perikanan Indonesia pada kuartal I/2025 meningkat sebesar 6,5% dibandingkan dengan kuartal I 2024 (Antara, 2025). Meskipun demikian, kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDB nasional masih sekitar 2,29% pada kuartal I/2025 (PPID KKP, 2025). Angka ini menunjukkan peran yang relatif kecil secara makro, namun penting karena berkaitan dengan kelangsungan hidup jutaan nelayan dan masyarakat pesisir. Potensi ekonomi biru Indonesia sangat besar. Nilainya diperkirakan mencapai US$256 miliar per tahun atau lebih dari seperempat PDB nasional (World Bank/PROBLUE, 2024). Bappenas mencatat kontribusi sektor maritim terhadap PDB pada 2022 sekitar 7,9%, dan pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan ekonomi biru yang menekankan keberlanjutan, inklusivitas, serta efisiensi penggunaan sumber daya (Bappenas, 2022).
Namun, di balik potensi yang ada, era TUNA menunjukkan tantangan yang cukup besar. Studi terbaru menyebutkan bahwa kebijakan ekonomi biru Indonesia masih lebih berfokus pada sektor perikanan (penangkapan dan budidaya) serta pembangunan infrastruktur kelautan, namun menghadapi beberapa kelemahan: regulasi yang tumpang tindih, infrastruktur logistik yang belum memadai, ketimpangan akses teknologi, konflik antar sektor, serta distribusi manfaat yang tidak merata. Banyak komunitas pesisir kecil melaporkan bahwa akses terhadap sumber daya laut yang produktif, fasilitas rantai dingin, dan pasar modern masih dikuasai oleh pelaku besar, sehingga manfaat dari ekonomi biru belum tersebar secara merata. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian global ini, pemerintah telah mengumumkan alokasi dana sekitar Rp200 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi negara (Kemenkeu, 2025).
Momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk melakukan langkah strategis, misalnya dengan membeli kapal-kapal mutakhir yang mampu beroperasi di atas 12 mil laut, yaitu wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) bahkan laut lepas. Kehadiran kapal modern tidak hanya akan meningkatkan kemampuan menangkap secara legal dan berkelanjutan, tetapi juga menjadi alat untuk mengatasi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) yang masih marak di perairan Indonesia.
Dengan armada laut yang kuat, Indonesia tidak hanya menjaga kedaulatan sumber daya, tetapi juga memperkuat posisi tawar di pasar global melalui produk yang lebih jelas asal dan kualitasnya.
Kemunculan kebijakan-kebijakan baru seperti kemudahan dalam proses perizinan, insentif devisa untuk menjaga dana ekspor tetap berada di dalam negeri, serta dukungan bagi koperasi desa menunjukkan adanya inovasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan adaptasi, namun masih dalam tahap pengujian sehingga dampaknya belum sepenuhnya konsisten (Kemenkeu, 2025). Ketidakjelasan muncul karena standar mutu dan sertifikasi lingkungan yang belum seragam, yang berdampak pada meningkatnya beban kepatuhan bagi UMKM perikanan.
Di sisi lain, turbulensi dan ketidakpastian terlihat jelas melalui fluktuasi harga ikan global, perubahan mendadak dalam permintaan pasar ekspor, serta dampak perubahan iklim yang memengaruhi musim, cuaca ekstrem, hingga kerusakan lingkungan laut (FAO, 2024). Oleh karena itu, dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan strategi lama, tetapi harus siap mengambil langkah-langkah berani yang memerlukan investasi besar, seperti modernisasi armada kapal dengan teknologi penangkapan yang lebih mutakhir dan kapal pengawas yang memiliki kecepatan tinggi.
Saat dana sebesar Rp200 triliun dialokasikan, keberanian dalam mengalokasikan sebagian dari dana tersebut untuk strategi jangka panjang akan menentukan apakah Indonesia mampu mewujudkan potensi ekonomi biru menjadi mesin pertumbuhan yang berkelanjutan. Era TUNA memang penuh ketidakpastian, tetapi kesiapan menghadapi tantangan dengan melakukan investasi pada teknologi, armada modern, tata kelola yang berbasis sains, serta inklusivitas sosial akan membuat Indonesia lebih tangguh dan mandiri di laut sendiri.











