Trending

Trump Teken Perintah Eksekutif, Bela Qatar Mati-matian Pasca Serangan Israel ke Doha

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menunjukkan langkah yang mengejutkan di panggung politik internasional.

Setelah mengirimkan usulan perdamaian di Gaza beberapa waktu lalu, kini Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk melindungi Qatar.

Pernyataan Donald Trump ini muncul setelah terjadinya ketegangan antara Qatar dan Israel.

Israel pernah melakukan serangan udara di kota ibu kota Qatar, Doha, dengan tujuan membunuh para pemimpin Hamas yang berada di sana.

Namun, serangan Israel di Doha ini tidak berhasil. Karena, pemimpin Hamas Khalil al-Hayya selamat dari serangan tersebut.

Setelah ketegangan diplomatik yang muncul akibat serangan Israel di Doha, Trump secara resmi mengeluarkan Perintah Eksekutif yang sangat tegas.

Trump menyatakan bahwa menyerang Qatar dianggap sama dengan mengancam keamanan dan perdamaian Amerika Serikat.

Dalam perintah yang dikeluarkan oleh Gedung Putih, Trump memerintahkan bawahannya untuk menganggap setiap serangan bersenjata terhadap Doha sebagai “ancaman terhadap perdamaian dan keamanan Amerika Serikat”.

Perintah eksekutif ini bukan hanya pernyataan diplomatik.

Ini merupakan komitmen keamanan yang mengikat, terutama karena Qatar menjadi tuan rumah pangkalan udara militer Amerika Serikat yang penting di kawasan Teluk.

Baca Juga  RUU P2SK Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

“Jika terjadi serangan seperti ini, Amerika Serikat akan mengambil semua tindakan yang sah dan sesuai — termasuk diplomasi, ekonomi, dan, apabila diperlukan, militer — untuk melindungi kepentingan Amerika Serikat dan Negara Qatar,” demikian isi pernyataan yang ditandatangani pada Senin (29/9/2025), dikutip dariThe Times of Israel.

Sebelum keputusan yang mengejutkan ini, Trump diketahui berupaya keras untuk mengatasi krisis.

Ia berhasil meyakinkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mengucapkan permintaan maaf resmi kepada Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani.

“Israel menargetkan sasaran, bukan penduduk Qatar. Kami menyesali kehilangan warga Qatar,” kata Netanyahu, sambil berjanji bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Perintah eksekutif ini dikeluarkan sebagai langkah untuk mempercepat kembali rencana perdamaian Gaza yang diusung oleh Trump.

Qatar, yang pernah menolak untuk melanjutkan peran pentingnya sebagai penengah setelah serangan, kini diharapkan dapat kembali menjadi mitra diplomatik utama Amerika Serikat dalam menyelesaikan konflik di Gaza.

Hamas Meminta Klausul Penghapusan Senjata Dicabut Hamas Menginginkan Ketentuan Pemusnahan Senjata Dihapuskan Hamas Minta Ketentuan Pelucutan Senjata Diangkat Hamas Menuntut Pencabutan Aturan Pelucutan Senjata Hamas Menghendaki Penghapusan Klausul Pelucutan Senjata

Usulan gencatan senjata Gaza yang diajukan Donald Trump menghadapi tantangan berat.

Baca Juga  UU BUMN Disahkan, Puan Waspadai Kekuasaan Tumpang Tindih

Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengungkapkan keinginan untuk melakukan perubahan pada beberapa pasal penting, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan senjata.

Berdasarkan sumber Palestina yang dekat dengan pemimpin Hamas, para perunding kelompok tersebut telah menyampaikan keberatan ini saat berdiskusi dengan pejabat Turki, Mesir, dan Qatar di Doha pada hari Selasa lalu.

“Hamas berkeinginan untuk mengubah beberapa pasal seperti yang berkaitan dengan penghapusan senjata dan pemecatan anggota faksi,” kata sumber tak dikenal kepada kantor berita AFP, Rabu (1/10/2025).

Proses negosiasi ini juga menunjukkan adanya perbedaan pendapat di dalam Hamas mengenai usulan Amerika Serikat.

Sumber yang mengetahui proses negosiasi tersebut mengungkapkan kepada AFP bahwa terdapat dua kelompok yang saling berselisih.

Pihak pertama mendukung penerimaan tanpa syarat, untuk memastikan gencatan senjata yang dijamin oleh Trump.

Ketentuannya, para perantara harus memastikan bahwa Israel benar-benar melaksanakan rencana tersebut.

Sementara pihak kedua menolak dengan tegas penghapusan senjata dan pengusiran warga Palestina dari Gaza.

Kubu ini hanya mendukung perjanjian yang bersyarat, menuntut penjelasan agar “penguasaan Gaza tidak dianggap sah, sementara perlawanan dianggap sebagai tindakan kriminal”.

Baca Juga  LBH Surabaya Laporkan Kembali Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim

Hamas diperkirakan akan merespons secara resmi dalam “dua hingga tiga hari” mendatang, dan hasilnya akan sangat memengaruhi nasib usulan perdamaian Gaza yang diharapkan oleh dunia.

(/Whiesa)